Featured Posts
Selasa, 06 Januari 2015
Senin, 15 Desember 2014
ASPEK BISNIS BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ASPEK BISNIS BIDANG
TEKNOLOGI INFORMASI
Prosedur Pendirian
Bisnis, Kontrak Kerja, Dan Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis, Pakta Integritas
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu
industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini.
Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis
dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat
mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek
Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen salah satunya
yaitu Prosedur Pendirian Usaha
Rabu, 19 November 2014
PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG INTERNET BANKING
PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG INTERNET BANKING
Kata internet perbankan
sering kita dengar yaitu merupakan suatu layanan yang diberikan suatu bank
dalam media internet agar proses atau sesuatu hal yang behubungan dengan
perbankan menjadi lebih cepat dan mudah.
Akan tetapi dengan adanya layanan ini menyebabkan suatu permasalahan yang terjadi yaitu terjadi serangan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang bersifat aktif seperti hal nya ialah penyerang sendiri tanpa perlu menunggu user. Beberapa jenis serangan yang dapat dikategorikan ke dalam serangan aktif adalah man in the middle attack dan trojan horses.
Akan tetapi dengan adanya layanan ini menyebabkan suatu permasalahan yang terjadi yaitu terjadi serangan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang bersifat aktif seperti hal nya ialah penyerang sendiri tanpa perlu menunggu user. Beberapa jenis serangan yang dapat dikategorikan ke dalam serangan aktif adalah man in the middle attack dan trojan horses.
Prosedur Pendaftaran Hak Cipta
Prosedur Pendaftaran Hak Cipta
Permohonan
pendaftaran hak cipta diajukan kepada Menteri Kehakiman melalui Derektorat
Jendral HAKI dengan surat rangkap dua, ditulis dalam bahasa Indonesia di atas
kertas polio berganda. dalam surat permohonan itu tertera:
a ) Nama,
kewarganegaraan, dan alamat pencipta.
b) Nama,
kewarganegaraan, dan alamat pemegang hak cipta.
c) Nama,
kewarganegaraan, dan alamat kuasa.
d) Jenis dan
judul ciptaan.
e) Tanggal dan
tempat ciptaan diumumkan untuk pertama kali.
f) Uraian
ciptaan rangkap tiga.
Council of Europe Convention on Cybercrime ( COECCC )
Council of Europe Convention on
Cybercrime ( COECCC )
COECCC telah diselenggarakan pada tanggal 23 November
2001 di kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa
Convention on Cybercrime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan nomor
185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal
lima Negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara
anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas,
bahkan mengandung kebijakan criminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat
dari cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerja sama internasional.
PERBANDINGAN CYBER LAW
CYBER LAW
Cyber
law adalah seperangkat aturan hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber
law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya karena dianggap
aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang
sebenarnya (riil). Mungkin bila kita melihat bila di dunia maya ini telah ada
suatu kebiasaan-kebiasaan yang mengikat ‘masyarakatnya’, dan para Netizens
(warga negara dunia maya) telah mengikuti aturan tersebut dan saling
menghormati satu sama lain. Mungkin tidak perlu sampai ada cyber law, karena
dianggap telah terjadi suatu masyarakat yang ideal dimana tidak perlu adanya
‘paksaan’ hukum dan penjamin hukum.
Minggu, 16 November 2014
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan
data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar,
peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic
mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode
Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat
dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang
dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media
elektronik lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)